Kabupaten Malang, Hubungan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dengan DPD LDII Kabupaten Malang yang sudah baik selama ini akan terus ditingkatkan, sehingga akan lebih meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya di Kabupaten Malang. Hal tersebut disampaikan oleh Kajari Rachmat Supriady, SH, MH. saat menerima kunjungan pengurus DPD LDII di ruang kerjanya pada hari Kamis 29 Pebruari 2024.
Ketua DPD LDII Kabupaten Malang Wiji Antaka S.Pd. yang didampingi beberapa pengurus DPD menyampaikan bahwa kunjungannya saat ini dalam rangka memperkenalkan pengurus DPD LDII Kabupaten Malang kepada Kajari Rachmat Supriady, SH, MH. yang baru mulai menjabat sebagai Kajari Kabupaten Malang pada tanggal 7 Nopember 2023.
Sebagaimana diketahui bahwa beberapa waktu yang lalu Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang telah memberikan penyuluhan hukum kepada warga LDII Kabupaten Malang dan sudah beberapa kali memberikan santunan anak yatim dibawah binaan LDII Kabupaten Malang.
Kajari Kabupaten Malang yang didampingi Kasie Intel Deddy Agus Oktavianto, SH, MH menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kerjasamanya dengan DPD LDII Kabupaten Malang maka akan segera dijadwalkan kegiatan penyuluhan hukum di beberapa pondok pesantren binaan DPD LDII Kabupaten Malang.