Bukan dikatakan orang bijak apabila begitu mudah menghakimi. Bukan dikatakan orang cerdas apabila begitu mudah berprasangka. Dan bukan dikatakan orang baik apabila begitu mudah membenci. Cukup dikatakan orang bijak, cerdas dan baik apabila seseorang dengan hati yang bersih tidak cepat menghakimi, berprasangka dan membenci kepada sesuatu hal sebelum mengenal lebih dekat.
Mendengar kalimat “Don’t judge a book by its cover” ini tentunya sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Yang artinya jangan menilai buku dari luar atau tampak luarnya saja. Dengan kata lain yaitu “menghakimi”. Lebih lebih dasarnya hanya ‘katanya-katanya”. Tapi kenali dulu, tabayyun dulu, lihat secara mata dan hati dulu baru kita bisa berkomentar.
LDII sebagai salah satu ormas terbesar ke 3 di Indonesia bagi sebagian orang sudah dicap negatif. Padahal belum tahu didalamnya LDII. Mereka menghakimi LDII yang “katanya sesat”, “katanya orang lain najis”, ‘Katanya kalau sholat di masjid LDII langsung di pel” dan katanya katanya yang lain. Prasangka yang belum tentu benarnya. Namun apakah sudah melihat langsung ke Masjid LDII, warga LDII disekitarnya. Kalau belum ya perlu di datangi dulu, melihat dulu, mengaji dulu, merasakan dulu, silaturahim dulu baru boleh berkomentar.
LDII dengan dasar lembaga Dakwah dengan santun tidak akan membalas lemparan batu dengan batu. Akan tetapi LDII mencontoh semasa Nabi Muhammad berdakwah tidak akan membalas cacian dengan cacian, hinaan dengan hinaan, ejekan dengan ejekan. Namun beliau membalas dengan kebaikan, dengan kesabaran dan doa, “semoga Allah membuka hatinya menerima dakwahnya dan kelak menjadi muslim yang taat”. Begitu mulianya hati Rasulullah tersebut hingga dalam sejarah ada Yahudi yang begitu bencinya pada Nabi tapi pada akhirnya hatinya luluh dan mengucapkan kalimat syahadat.
Dalam dakwah ujiannya adalah adanya orang-orang yang benci dan tidak senang. Hal tersebut sebab Allah masih belum membuka hatinya menerima kebenaran Al Qur’an dan Al hadist. Bagi pendakwah itu wajar sebab hidayah Allah yang memberi, tugas kita hanya menyampaikan isi Al Qur’an dan Hadist sesuai aslinya. Alhamdulillah berkat pertolongan Allah walaupun LDII dijelek-jelekkan baik di media social, mesia massa, media elektronik tapi terus berkembang, dulu hanya segelintir orang sekarang LDII sudah sampai Nasional hingga ke kecamatan sampai ke pelosok desa.
LDII santun dalam berdakwah tanpa radikalisme. LDII menghormati sesama masyarakat, menasehati dengan ucapan baik (pahit madu) dan menunjukkan mulianya akhlakul karimah. LDII senantiasa berkomunikasi, berkarya dengan nyata dan berkontribusi pada masyarakat. LDII tidak segan membantu masyarakat yang membutuhkan dan siap bergotong royong. LDII menunjukan karya nyata dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan berdirinya Usaha Bersama (UB) dan koperasi syariah. LDII mampu menjalin komunikasi baik dengan otoritas Negara dan masyarakat tingkat bawah. Tidak membeda-bedakan siapapun dari pangkat, jabatan, jumlah harta sebab mulianya seseorang hanya bisa diukur dari tingkat ketaqwaannya kepada Allah SWT.
Berikut sekilas tentang LDII, Sejarah awal nama LDII?
Secara singkat cikal bakal organisasi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) didirikan pada tanggal 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur dengan nama Yayasan Karyawan Islam (YAKARI). Namun Pada musyawarah besar [MUBES] YAKARI tahun 1981, nama YAKARI diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam [LEMKARI]. Selanjutnya pada musyawarah besar [MUBES] LEMKARI tahun 1990, sesuai dengan arahan Jenderal Rudini sebagai Menteri Dalam Negeri [Mendagri] waktu itu, nama LEMKARI yang sama dengan akronim Lembaga Karate-Do Indonesia, diubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (ldii.or.id)
LDII Bukan Aliran Sesat ?
Ormas dikatakan sesat apabila menetapkan 10 Kriteria Aliran Sesat menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Suatu paham atau aliran keagamaan dapat dinyatakan sesat apabila memenuhi salah satu dari sepuluh kriteria,” kata Ketua Panitia Pengarah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI Tahun 2007, Yunahar Ilyas. 10 kriteria itu antara lain:
1. Mengingkari rukun iman (Iman kepada Allah, Malaikat, Kitab Suci, Rasul, Hari Akhir, Qadla dan Qadar) dan rukun Islam (Mengucapkan 2 kalimat syahadah, sholat 5 waktu, puasa, zakat, dan Haji).
2. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan as-sunah).
3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.
5. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir.
6. Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7. Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
8. Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir.
9. Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah.
10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i.
Dari 10 kriteria tersebut, tak ada satupun yang dikerjakan oleh warga LDII. Pengurus LDII dari pusat hingga pengurus anak cabang mendukung penetapan kriteria aliran sesat. Dengan demikian LDII bukanlah aliran sesat.
Kenali dulu LDII (lembaga Dakwah Islam Indonesia) lebih dekat maka kita akan mencintai. Jangan mudah membenci sesuatu berdasarkan “katanya”. Ingatlah fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Jadilah pribadi yang bijak dan cerdas dalam bertindak agar diri kita mulia. Mulia di hadapan Allah dan manusia.
HIMBAUAN :Apabila artikel ini bermanfaat bagi anda, harap bisa dishare ke teman-teman lainnya. agar bisa manfaat buat kita semua. Alhamdulillahjazakumullahu khoiro 😀
(Samsul Anam)