Home ~ Berita LDII Kab Malang ~ LDII Hadiri Sosialisasi Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual di Pendopo Kab Malang

LDII Hadiri Sosialisasi Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual di Pendopo Kab Malang

Kepanjen, (6/8) — LDII Kab Malang bidang PPKK Hj. Hindun Sriwidayati, S.Pd. hadiri undangan Pemerintah Kabupaten Malang dalam acara Sosialisasi Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam upaya melindungi perempuan, anak, serta generasi muda dari berbagai bentuk penyimpangan perilaku seksual.

Acara diawali dengan pemberian santunan kepada anak yatim, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kabupaten Malang, pembacaan doa, laporan penyelenggaraan kegiatan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, serta penayangan video profil mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam sambutannya, Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M. menegaskan bahwa keluarga merupakan benteng utama dalam membentuk karakter anak. Menurutnya, pendidikan agama, kasih sayang, komunikasi yang sehat, serta pengawasan orang tua menjadi fondasi penting dalam mencegah berbagai perilaku yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Keteladanan orang tua, pendidikan agama, dan komunikasi yang baik menjadi kunci untuk membangun generasi yang berkarakter dan berakhlak mulia,” ujar Bupati.

Sementara itu, sambutan Gubernur Jawa Timur yang disampaikan oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah bagi perempuan serta anak.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Fauzi. Dalam arahannya, Menteri menegaskan bahwa pencegahan penyimpangan perilaku seksual tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga aparat penegak hukum.

Sesi sosialisasi dipandu oleh Prof. Dr. Hj. Erfaniah Zuhriah, M.H. sebagai moderator. Para narasumber menyampaikan materi dari berbagai perspektif untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta.

Prof. Dr. Hj. Zahrotun Nihayah, M.Si., Staf Khusus Kementerian PPPA, memaparkan berbagai bentuk penyimpangan perilaku seksual beserta dampaknya terhadap individu, keluarga, dan kehidupan sosial. Dari aspek penegakan hukum, AKP Yulistiana Sri Iriana, S.H., M.H., Kasat Reserse PPA–PPO Polres Malang, menjelaskan mekanisme penanganan kasus serta perlindungan hukum bagi korban.

Perspektif keagamaan disampaikan oleh Drs. KH. M. Misno Fadlol Hija, Ketua Umum MUI Kabupaten Malang, yang mengulas Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 sebagai pedoman dalam menyikapi penyimpangan perilaku seksual. Sementara itu, H. Sahid, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, mengajak seluruh keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk memperkuat pendidikan moral serta nilai-nilai keagamaan sebagai langkah preventif dalam membangun karakter generasi muda.

Diskusi dan sesi tanya jawab berlangsung aktif, menunjukkan tingginya perhatian peserta terhadap isu perlindungan perempuan dan anak. Berbagai masukan dan pandangan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem pencegahan di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Malang berharap terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan maupun penyimpangan perilaku seksual. Sinergi yang kuat diharapkan mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang sehat, berkarakter, berakhlak mulia, serta memiliki masa depan yang lebih baik.

Check Also

Ketua DPD LDII Kabupaten Malang Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Malang

Malang, (28/07) — Ketua DPD LDII Kabupaten Malang, Drs. H. S. Subianto, menghadiri acara Pamit …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *